Lompat ke konten

Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA N 1 Kradenan Tahun Ajaran 2024/2025

Pada halaman ini Kami informasikan perihal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA N 1 Kradenan Tahun Ajaran 2024/2025. Adapun Informasinya sebagai berikut :

Link PPDB Online

Anda bisa melakukan pendaftaran PPDB di SMA N 1 Kradenan secara online melalui link berikut ini : https://ppdb.jatengprov.go.id/.

Wilayah Zonasi

  • Kecamatan Kradenan
  • Kecamatan Gabus
  • Kecamatan Wirosari
  • kecamatan Pulokulon
  • Kecamatan Ngaringan

Jalur Pendaftaran

  • Jalur Zonasi : Paling sedikit 55%.
  • Jalur Prestasi : Paling banyak 20%.
  • Jalur Afirmasi : Paling sedikit 20%.
    • Keluarga ekonomi tidak mampu 15%.
    • Anak Panti paling banyak 3%.
    • Anak Tidak Sekolah ( ATS ) 2%.
  • Jalur Perpindahan Kerja Orang Tua/Wali Paling Banyak 5%.

Daya Tampung

  • 396 Siswa (11 Rombel)
    • Laki-laki
    • Perempuan

Persyaratan yang Perlu Dipersiapkan

Semua berkas berikut ini harap dengan ASLI dan FOTOKOPI.

  1. Buku Rapor SMP/Sederajat.
  2. Akta Kelahiran.
  3. Surat Keterangan Nilai Rapor semester I -V.
  4. Kartu Keluarga sesuai ketentuan dalam JUKNIS.
  5. Ijazah SMP/Sederajat atau Surat Keterangan Lulus.
  6. Piagam Prestasi tertinggi sesuai kriteria ditetapkan.
  7. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen ( Redaksi penulisan sesuai dengan format Panitia )
  8. CPD dari Ponpes, Surat Keterangan terdaftar di EMIS di terbitkan Kemenag Provinsi Jateng (Jalur Zonasi)
  9. Kepesertaan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) berdasarkan Data Pokok Pendidikan dan Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) serta telah diverifikasi dan divalidasi pada DT Jateng (Jalur Afirmasi)
  10. Calon peserta didik anak panti berdasarkan data anak panti prioritas 1 dan 2 yang ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah (bagi Calon Peserta Didik yang berasal dari panti asuhan).(Afirmasi)
  11. CPD ATS dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah dan diketahui/disahkan oleh Camat di wilayah ATS yang bersangkutan berdomisili, dilampiri Ijazah jenjang SMP/sederajat dengan tahun kelulusan sebelum Tahun Ajaran 2023/2024, serta didukung dengan Surat Pernyataan dari Calon Peserta Didik yang bersangkutan dan diketahui oleh Orang Tua/wali yang menyatakan bahwa tidak sedang terdaftar sebagai peserta didik pada jenjang Pendidikan menengah (Jalur Afirmasi)
  12. Perpindahan tugas orang tua/wali yang digunakan sebagai dasar seleksi dalam jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling lama1(satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. (Jalur Perpindahan Orang tua)

Jadwal PPDB Tahun Ajaran 2024/2025

  • Penetapan Zonasi : 13 Mei 2024.
  • Pengumuman PPDB : 06 Juni 2024.
  • Pengajuan akun dan verifikasi akun : 11-24 Juni 2024.
  • Aktivasi akun : 11- 24 Juni 2024.
  • Pendaftaran dan perubahan : 24 – 27 Juni 2024.
    • Dibuka tanggal 24 Juni 2024 (Pukul 07.00 WIB s/d 23.55 WIB selama masa pendaftaran)
    • Ditutup tanggal 27 Juni 2024 (Pukul 16.00 WIB).
  • Masa tenang : 28-30 Juni 2024.
  • Pengumuman hasil PPDB : Tanggal 1 Juli 2024 (Selambatnya pukul 23.55 WIB).
  • Daftar Ulang : Tanggal 3 -12 Juli 2024.
  • Pengumuman daftar peserta cadangan: 15 Juli 2024 (selambat-lambatnya pukul 23.59 WIB)
  • Daftar ulang bagi CPD Cadangan (apabila terdapat CPD lulus seleksi PPDB Daring tetapi tidak melakukan daftar ulang): 16-17 Juli 2024.
  • Awal Tahun Ajaran Baru 2024/2025 : Tanggal 22 Juli 2024.

CPD diwajibkan untuk bergabung dengan WhatsApp Group untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi melalui link berikut ini :

Apabila sudah bergabung di salah satu grup tersebut, tidak diperkenankan bergabung di grup yang lainnya.

Juknis Lengkap

Klik link di bawah ini :

https://drive.google.com/file/d/1i_57t8DFdAkLZy3CNt29TdgZXwNjGOwX/view?usp=sharing